KEMENTERIAN Keuangan lewat Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko merilis posisi utang pemerintah hingga 31 Desember 2025 telah mencapai Rp 9.637,90 triliun. Pada semester I 2025 lalu, utang pemerintah tercatat Rp 9.138,05 triliun.
Utang pemerintah didominasi Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 87,02 persen dari total. “Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” demikian dikutip dari laman resmi DJPPR, Senin, 16 Februari 2026.
Dari total pinjaman pemerintah saat ini, porsi utang dari SBN sebesar Rp 8.387,23 triliun. Sisanya adalah utang yang berasal dari pinjaman yakni Rp 1.250,67 triliun. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Desember 2025 tercatat 40,46 persen. Angkanya juga naik dibanding semester awal tahun lalu yang tercatat 39,86 persen terhadap PDB. Berdasarkan UU Keuangan Negara, rasio utang dibatasi maksimal 60 persen terhadap PDB.
Pemerintah selalu optimistis bahwa rasio utang saat ini masih dalam kategori aman. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyatakan utang pemerintah terkelola dengan baik selama defisit APBN masih di bawah 3 persen dan rasio utang masih di bawah 40 persen dari PDB. “Jadi dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” ujarnya di Menara Bank Mega, Selasa, 28 Oktober 2025.

Namun defisit APBN sepanjang 2025 membengkak dari target dan makin mendekati ambang batas yakni 2,92 persen dari PDB. Pada 5 Februari 2026, lembaga pemeringkat global, Moody’s juga memberi lampu kuning dengan menurunkan prospek rating utang negara (sovereign credit rating) dari stabil ke negatif.

Namun Menteri Keuangan menyatakan sejauh ini pemerintah selalu mampu memenuhi kewajibannya. “Kan lembaga pemeringkat sebenarnya menilai untuk melihat apakah kita mampu bayar utang atau mau bayar hutang. Dua-duanya kita penuhi. Jadi seharusnya enggak ada masalah,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

(Sumber :Utang Pemerintah Tembus Rp. 9,637 Triliun)